Jumat, 05 November 2010

Prinsip dalam Koperasi

Prinsip – prinsip dalam Koperasi

1. Adanya pengaturan tentang keanggotaan organisasi yang berdasarkan kesukarelaan

Keanggotaan koperasi harus bersifat sukarela. Dengan adanya unsur kesukarelaan maka para anggota koperasi dapat memilih untuk menjadi anggota koperasi bila ia merasa bahwa koperasi dapat memperjuangkan kepentingan-kepentingannya. Bila dalam kenyataannya koperasi tidak dapat memnuhi harapan salah seorang anggotanya maka anggota yang bersangkutan memilih hak untuk mengajukan permohonan pengunduran diri.

2. Adanya ketentuan atau peraturan tentang persamaan hak antara para anggota

Pengakuan mengenai persamaan hak anggota merupakan suatu prinsip yang sangat penting bagi koperasi. Melalui prinsip ini, koperasi mengukuhkan dirinya sebagai suatu lembaga ekonomi yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

3. Adanya ketentuan atau peraturan tentang partisipasi anggota dalam ketatalaksanaan dan usaha Koperasi

Sebagai sebuah perusahaan, Koperasi dimiliki,dikelola,dan diawasi oleh para anggotanya. Sebagai bukti kepemilikan, maka setiap anggota koperasi harus turut serta dalam menghimpun modal Koperasi. Kebutuhan modal ini pada awalnya dipenuhi dari simpanan pokok para anggota. Selanjutnya para anggota koperasi dapat menyepakati penambahan jenis-jenis simpanan yang lain.

4. Adanya ketentuan tentang perbandingan yang seimbang terhadap hasil usaha yang diperoleh, sesuai dengan pemanfaatan jasa Koperasi oleh para anggotanya.

Prinsip ini merupakan pedoman dalam menentukan pembagian sisa hasil Koperasi. Berbeda dari perusahaan perseroan, pembagian sisa hasil usaha Koperasi tidak didasarkan atas besarnya simpanan atau modal masing-masing anggota Koperasi. Melainkan besarnya partisipasi masing-masing anggota dalam memanfaatkan jasa Koperasi.

Peranan Prinsip Koperasi

1. Sebagai pedoman usaha Koperasi dalam mencapai tujuannya

2. Sebagai cirri khas yang membedakan Koperasi dari betuk-bentuk perusahaan lainnya.

Jumat, 22 Oktober 2010

Ekonomi Koperasi Indonesia

Saya sering sekali melihat ekonomi koperasi berjalan dalam kehidupan saya. Koperasi selalu memberikan pinjaman yang berupa uang dengan membayar tiap hari dengan cara dicicil atau iuran tiap hari. Besarnya iuran yang harus di bayar terhadap koperasi tersebut banyaknya uang yang akan di pinjam. Semakin besar uang yang di pinjam semakin besar juga iuran yang harus dibayar kepada koperasi tiap harinya.

Adapun penjelasan tentang koperasi diantaranya sebagai berikut :

  1. Konsep koperasi
  • Sosialis
  • Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional

2. Prinsip Koperasi

  • Gotong Royong: kegiatan bersama utk mencapai tujuan bersama
  • Tolong Menolong: pencampaian tujuan perorangan

3. Defenisi Koperasi

  • ILO
  • Koperasi adl kumpulan orang2
  • Kesukarelaan
  • Ada tujuan ekonomi yg ingin dicapai
  • Mrpk organisasi bisnis yg dikendalikan secara demokratis
  • Kontribusi yg adil thd modal yg dibutuhkan
  • Anggota menerima resiko & manfaat berimbang

4. Unsur Koperasi Indonesia

  • Koperasi adl badan usaha
  • Koperasi adl kumpulan orang2 atau badan2 hukum koperasi
  • Bekerja berdasarkan prinsip2 koperasi
  • Gerakan ekonomi rakyat
  • Berazaskan kekeluargaan

5. Tujuan Koperasi

  • Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dlm rangka mewujudkan masyarakat yg maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila & UUD 1945 (UU no. 25/1992 pasal 3)

6. Jenis Koperasi PP no. 60 thn 1959

  • Koperasi desa
  • Koperasi pertanian
  • Koperasi peternakan
  • Koperasi perikanan
  • Koperasi kerajinan / industri
  • Koperasi simpan pinjam
  • Koperasi konsumsi

Minggu, 23 Mei 2010

BOCAH SAKTI

Saya membaca di detik.com ada seorang bocah sakti di daerah Bogor - Demam Ponari, dukun cilik asal Jombang, telah lama berlalu. Kini muncul seorang bocah 3,5 tahun yang menggegerkan Kota Hujan, Bogor. Fatih Alkhalifah Alifio dipercaya bisa menyembuhkan penyakit hanya dengan mencelupkan jari tengahnya ke air yang diminum orang sakit tersebut.

Rumah Fatih di Perum Pesona Cilebut I Blok C 12, Sukaraja Bogor, pun ramai dikunjungi pasien. Setiap harinya 4 hingga 10 pasien berobat pada tabib cilik ini. Mereka pun sering memberi uang pada Fatih, tapi kadang ditolak.

"Kalaupun diterima, Fatih suka bilang tolong diserahkan ke panti asuhan," ujar Ibu Fatih, Irma Prihanti Sari, kepada deticom di rumahnya, Kamis (20/5/2010).

Menurut Irma, keanehan ini timbul sejak tiga minggu lalu. Saat Jumat malam, Irma terbangun dan melihat jari telunjuk Fatih bersinar terang. Keesokan harinya Fatih yang biasa meminta susu kepada ibunya, pagi itu Fatih meminta air hangat dan mencelupkan jari telunjuknya ke air itu.

"Air tersebut diminumkan pada kakak Fatih, Anissa, yang sakit panas dalam. Kata Anissa, sakitnya langsung sembuh," terang Irma.

Keesokan harinya, Fatih pun kembali melakukan hal yang sama pada saudaranya yang sakit panas. Ajaibnya, penyakit tersebut juga sembuh. Kabar pun beredar dari mulut ke mulut.

"Alhamdulillah, saudara saya juga sembuh setelah minum air dari Fatih," tuturnya

POLITIK

POLITIK

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.